Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Diberhentikan dari Ketua KPU, Arief Budiman Tetap Bertugas Jadi Anggota

Jumat, 15 Januari 2021 - 17:16:00 WIB
Diberhentikan dari Ketua KPU, Arief Budiman Tetap Bertugas Jadi Anggota
Arief Budiman tetap bertugas sebagai anggota KPU setelah diberhentikan DKPP dari jabatan ketua. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Apa tindakan kami sebagai anggota KPU berikutnya? Nanti ada sambungannya. Iya tentunya (pemilihan ketua KPU secara definitif)," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Pernggantian ini menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

"Menunjuk Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Komisioner KPU, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut