Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan terkait Harun Masiku
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Wahyu mengaku menerima 15 pertanyaan dari penyidik.
Wahyu Setiawan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.08 WIB.
 
                                "Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyatakan bahwa ia dipanggil oleh penyidik bernama Purbo Rossa Bekti. Menurutnya, materi pertanyaan berfokus pada pengejaran Harun Masiku.
 
                                        "Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku, saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ujarnya.