Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Harta Haram Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan KPK, Hidayat Yakin Dilantik sebagai Gubernur Malut

Senin, 02 Juli 2018 - 21:02:00 WIB
Ditahan KPK, Hidayat Yakin Dilantik sebagai Gubernur Malut
Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018). (Foto: Antara/ Hafidz Mubarak A)
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin (Hanura, PBB, Demokrat, PKB, dan Nasdem) memperoleh 26,16 persen suara. Sementara, Muhammad Kasuba-Madjid Hussein (Gerindra, PKS, dan PAN) hanya 11,93 persen suara.

Posisi tersebut masih dapat berubah mengingat data yang masuk ke KPU hingga Jumat dini hari baru 2.059 (96,35 persen) dari total 2.137 TPS di Maluku Utara. Dengan selisih suara yang begitu tipis antara Hidayat dan Abdul Ghani, sulit memprediksi siapa dari mereka yang bakal keluar sebagai pemenang nanti.

Ahmad Hidayat Mus menjadi tersangka kasus korupsi bersama adiknya, Zainul Mus. Dugaan korupsi tersebut terjadi ketika Hidayat masih menjabat bupati Kepulauan Sula periode 2005 2010 dan Zainal sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009- 2014.

Tak hanya Ahmad Hidayat Mus, KPK juga melakukan penahanan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Sula, Zainal Mus. Adik Ahmad Hidayat Mus tersebut ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

Namun, Zainal Mus ditahan di Rutan yang berbeda dengan kakaknya. Zainal Mus ditahan untuk 20 hari penahanan pertamanya di Rutan Pomdan Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.‎‎ "ZM ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Diketahui, KPK resmi menetapkan mantan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus dan ‎Anggota DPRD Kabupaten Sula, Zainal Mus sebagai tersangka. Keduanya diduga secara bersama-sama merugikan negara karena telah melakukan korupsi proyek pembebasan lahan fiktif Bandara Bobong tahun anggaran 2009.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut