Ditangkap KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditahan Lagi di Lapas Sukamiskin
Senin, 30 Juni 2025 - 18:07:00 WIB
"Itu pada Minggu dini hari, Kemarin malam," ucapnya.
Nurhadi sebelumnya dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 2022. Dia menjalani pidana selama 6 tahun sesuai putusan MA nomor 4147 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 24 Desember 2021.
Selain itu, Nurhadi juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Editor: Rizky Agustian