Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali Ditangkap KPK, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditahan Lagi di Lapas Sukamiskin

Senin, 30 Juni 2025 - 18:07:00 WIB
Ditangkap KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditahan Lagi di Lapas Sukamiskin
Eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu pada Minggu dini hari, Kemarin malam," ucapnya.

Nurhadi sebelumnya dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 2022. Dia menjalani pidana selama 6 tahun sesuai putusan MA nomor 4147 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 24 Desember 2021.

Selain itu, Nurhadi juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut