Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli

Senin, 17 November 2025 - 14:24:00 WIB
Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli
Hakim MK Arsul Sani (kanan) membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Pada akhirnya, Arsul menulis disertasi dengan mengangkat judul 'Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy'. Penelitian itu ditulisnya termasuk mencantumkan wawancara dari kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Silakan dicek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," kata dia.

Diketahui, Arsul Sani diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. Aduan itu dilayangkan pihak yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut