Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Prasetijo Utomo Hadapi Dakwaan di PN Jaktim

Selasa, 13 Oktober 2020 - 01:02:00 WIB
Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Prasetijo Utomo Hadapi Dakwaan di PN Jaktim
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus surat jalan dan dokumen palsu Djoko Sugiarto Tjandra Selasa (13/10/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal memastikan, hanya ada satu majelis hakim dalam persidangan perkara surat jalan dan dokumen palsu Djoko Tjandra.

“Jadi sudah ditentukan jadwal sidangnya dan hakim-hakimnya,” kata Alex.

Sidang dipimpin oleh Hakim Muhammad Sirad sebagai ketua didampingi hakim anggota Sutikna dan Lingga Setiawan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut