Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaukus Tokoh Jabar Desak Wapres Gibran Mundur, Serukan Gerakan Moral Penurunan Foto
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:28:00 WIB
DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Raka mengatakan, DKPP menghormati setiap pihak yang menyampaikan aduan dugaan pelanggaran kode etik. Dia menegaskan, seluruh aduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Dua aduan tersebut akan segera diproses dalam verifikasi administrasi. Jika hasilnya memenuhi syarat, akan kami lanjutkan ke tahap verifikasi materiel," ucapnya.

Verifikasi administrasi merupakan pemeriksaan formal untuk memastikan kelengkapan persyaratan pengaduan atau laporan yang diterima DKPP. Sementara itu, verifikasi materiel dilakukan untuk memeriksa alat bukti dan relevansinya dengan pokok pengaduan guna menentukan kelayakan perkara untuk disidangkan.

Jika hasil verifikasi administrasi menyatakan aduan memenuhi syarat (MS), DKPP akan memberikan nomor registrasi aduan dan melanjutkannya ke tahap verifikasi materiel.

Sebaliknya, jika aduan berstatus belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), DKPP akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pengadu paling lambat lima hari kerja setelah verifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut