DPR Persilakan Masyarakat Gugat Revisi UU KPK ke MK
Rabu, 18 September 2019 - 13:40:00 WIB
"Tujuh fraksi secara penuh menerima tanpa catatan, dua fraksi belum menerima atau menyetujui, terutama yang berkaitan dengan pemilihan Dewan Pengawas yang tanpa melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR yaitu Fraksi Gerindra dan PKS,” ujar Supratman.
Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selanjutnya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri yang langsung dijawab kompak “setuju” oleh anggota dewan yang hadir.
Editor: Djibril Muhammad