Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui PKPU Ikuti Putusan MK, Komisi II: Pilkada 2024 akan Lebih Demokratis 

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:54:00 WIB
DPR Setujui PKPU Ikuti Putusan MK, Komisi II: Pilkada 2024 akan Lebih Demokratis 
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Mardani menilai keterlibatan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaksanaan Pilkada sudah menguat. Bahkan keterlibatan pemilih dalam Pilkada sangat nyata adanya terlihat bagaimana kuatnya dukungan masyarakat terhadap putusan MK.

“Bisa dilihat dari aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terhadap putusan MK. Ini membuat kami optimis demokrasi di Indonesia semakin lebih maju karena banyak komponen yang mau bersuara,” papar Mardani.

Komisi II DPR yang membidangi urusan Pemilihan Umum dan Pilkada melihat akan terjadi peningkatan kualitas pelaksanaan Pilkada dengan fenomena yang baru saja terjadi. 

Mardani menyatakan, tingginya aspirasi masyarakat yang tidak bisa dibendung oleh suatu golongan tertentu akan semakin memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai semangat Pemilu yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Rahasia, Jujur dan Adil).

“Tentunya ini baik sekali karena masyarakat memilih pemimpin berdasarkan pada  kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dengan begitu tujuan memastikan pemimpin daerah diduduki oleh orang-orang yang profesional, kompeten, dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dapat terwujud,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut