Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon
Advertisement . Scroll to see content

DPR Tunggu Pemerintah Ajukan Surat Revisi UU ITE untuk Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:28:00 WIB
DPR Tunggu Pemerintah Ajukan Surat Revisi UU ITE untuk Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Ilustrasi, Gedung DPR. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, revisi terbatas UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menghilangkan multitafsir.

"Itu semua untuk menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet dan menghilangkan kriminalisasi," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyetujui hasil kajian tim revisi UU ITE.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut