Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Tanda Larangan Sudah Dicabut
Rabu, 09 Maret 2022 - 08:43:00 WIB
Penumpang juga wajib sudah divaksin dan melakukan scan lewat aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.
Sebelumnya, pelonggaran protokol kesehatan juga diberlakukan di kereta api jarak jauh. Dalam perjalanan jarak jauh, KAI menghapus syarat tes antigen dan PCR bagi penumpang.
Editor: Reza Fajri