Eks Dirut JJC Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ
Selasa, 30 Juli 2024 - 12:42:00 WIB
Selain itu Djoko yang merupakan tulang punggung, belum pernah dihukum dan hasil pengerjaan tol dimanfaatkan oleh masyarakat dan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas juga meringankan putusan.
Sebelumnya, Djoko Dwijono dituntut hukuman empat tahun penjara. JPU juga menuntut Majelis Hakim memberikan hukuman denda kepada terdakwa Djoko senilai Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Djoko Dwijono sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujar JPU.
Editor: Rizky Agustian