Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Kantongi Bukti Kuat Febrie Adriansyah Diduga Terlibat Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

Kamis, 03 September 2026 - 11:47:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejagung dengan tangan terborgol, Kamis (3/9/2026). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersebut berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, Kejagung menetapkan pengacara Don Ritto serta pihak swasta Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam perkara TPPU tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan.

Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain yang ditangani Kejagung di luar perkara TPPU. Perkara pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel. Perkara kedua menyangkut dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang disebut mengakibatkan blackout.

Perkara ketiga berkaitan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut