News Nasional Detail Berita Eks Komisioner Bawaslu Sebut Hasyim Asy'ari Bisa Dijerat UU TPKS, Terancam 12 Tahun Penjara Kamis, 04 Juli 2024 - 16:38:00 WIB Share copy link article Link Copied! Widya Michella Eks Komisioner Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan Hasyim Asy'ari bisa dijerat dengan UU TPKS dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta. (Foto: Widya Michella)
Baca Juga Terungkap, Hasyim Minta Vincent-Desta Kirim Video Ucapan kepada Korban Pelecehan Editor: Rizky Agustian
Nasional Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU
Nasional Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sentil Doli Kurnia soal Pasal Ijazah Gibran: Lupa Boleh, Munafik Jangan
Nasional Bantah Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota DPR Doli Kurnia Punya Bukti Pasal Ijazah Gibran Diselundupkan
Nasional Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Ada Pasal Selundupan untuk Pencalonan Gibran: Kami Tidak Ngawur