Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Eks Pramugari Cantik Siwi Ditransfer Uang Anak Terdakwa Korupsi, Hakim: Pacaran Nggak Nih?

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:40:00 WIB
Eks Pramugari Cantik Siwi Ditransfer Uang Anak Terdakwa Korupsi, Hakim: Pacaran Nggak Nih?
Eks pramugari Siwi Widi (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, terungkap ada aliran dana dugaan pencucian uang Wawan Ridwan untuk sejumlah pihak. Salah satu yang kecipratan uang adalah mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Demikian terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan. Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap ada transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000.

Siwi Widi disebut-sebut merupakan teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Farsha Kautsar sendiri didakwa turut bersama-sama dengan ayahnya melakukan pencucian uang.

Uang yang disamarkan atau dialirkan Wawan Ridwan diduga berasal dari suap dan gratifikasi terkait pengurusan rekayasa nilai pajak para wajib pajak. Wawan didakwa bersama sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima suap miliaran rupiah terkait rekayasa nilai pajak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut