Erick Thohir: Hasil Pemilu di Luar Negeri Sudah Dihitung Itu Hoaks
                
                JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Erick Thohir menampik isu yang menyebutkan sudah dilakukannya penghitungan surat suara di daerah pemilihan (dapil) luar negeri.
Merujuk Pasal 167 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pemilu di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting). Pencoblosan sudah dimulai sejak 8-14 April 2019.
                                Meski dimulai lebih awal, namun penghitungan suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri, yakni seluruh suara baru direkapitulasi pada 17 April 2019.
"Berita-berita bohong seperti inilah yang terus kami ingatkan kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya. Ini merupakan rekayasa dari kelompok tertentu yang ingin membuat suasana gaduh dan memanfaatkan situasi. Tidak pernah ada perhitungan lebih awal. Sesuai dengan UU Pemilu, semua akan dihitung bersamaan," tutur Erick Thohir di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
                                        Pernyataan Erick juga diamini Komisi Pemilu Umum (KPU). Komisioner KPU Pramono Tantowi Ubaid mengatakan, penghitungan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif di luar negeri belum dilakukan sehingga belum bisa ditentukan siapa pemenangnya.