Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Modus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:27:00 WIB
Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah protes soal penahanan dirinya. foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak dzalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” ujar Febrie.

Meski menyampaikan keberatan atas keputusan penyidik, Febrie mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyatakan siap menjalani seluruh tahapan penyidikan yang telah diputuskan.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi makasih ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026), dia langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut