Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Modus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:27:00 WIB
Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah protes soal penahanan dirinya. foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menilai keputusan penyidik Kejaksaan Agung menahan dirinya tidak tepat. Dia beralasan alat bukti dalam perkara yang menjeratnya masih perlu didalami dan dikonfirmasi oleh jaksa pemeriksa.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Dalam pemeriksaan itu, dia dimintai keterangan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.

“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ujar Febrie kepada awak media.

Febrie mengatakan mekanisme penanganan perkara di Gedung Bundar Jampidsus selama dia bertugas berbeda dengan proses yang sedang dihadapinya saat ini. 

Menurut dia, setiap alat bukti seharusnya lebih dulu dikonfirmasi dan diperdalam sebelum penetapan tersangka disertai penahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut