Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tanpa Diborgol, DPR: Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
Diketahui, Febrie Adriansyah ditahan oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026). Dia tak memakai rompi tahanan Kejagung dan tak diborgol saat menuju mobil tahanan.
Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, alasan Febrie tak mengenakan rompi tahanan karena proses penanganan dilakukan terburu-buru. Pihaknya pun meminta maaf atas hal itu.
"Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam," ujar Rudi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Kondisi tersebut berbeda dengan tersangka lain, Don Ritto, yang juga diperiksa pada hari yang sama. Sebab saat keluar dari ruang pemeriksaan, Don Ritto tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink milik Kejagung.
Editor: Rizky Agustian