Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman Paris: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Hotman Buka Tabir, Ternyata Kuasa Hukum CMNP Lucas yang Susun Struktur Transaksi NCD

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:39:00 WIB
Geger! Hotman Buka Tabir, Ternyata Kuasa Hukum CMNP Lucas yang Susun Struktur Transaksi NCD
Kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Lucas. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea membuka tabir mengenai kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Lucas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Sidang itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi, dari kubu CMNP menghadirkan Jusuf Hamka.

Hotman awalnya menjelaskan kepada Jusuf Hamka mengenai transaksi Unibank dengan CMNP.

"Apakah Anda tahu Bapak (Jusuf Hamka), waktu itu arranger-nya adalah PT Bhakti Investama dan disebutkan di sini nama pengacaranya yang membuat (struktur transaksi) itu adalah Lucas. Kebetulan, (Lucas) sahabat saya ada di sini yang berjas biru, sahabat lama saya dan tetangga saya juga," kata Hotman di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

Pada kesempatan itu, Hotman juga menunjukkan bukti Lucas turut menyusun struktur hukum transaksi tersebut.

"Bukti ini ya, bahwa untuk pembuatan ini semua struktur hukumnya dibikin oleh pengacara bernama Lucas. Coba lihat ada P7A dan P2A. Itu ada nama Lucas di bagian belakang halaman 2," lanjut Hotman.

Perihal bukti tersebut, Hotman lantas menanyakan kepada Jusuf Hamka apakah mengetahui kalau Lucas terlibat dalam transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Jusuf mengaku tidak tahu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut