Geger! Hotman Buka Tabir, Ternyata Kuasa Hukum CMNP Lucas yang Susun Struktur Transaksi NCD
"Pertanyaan kami terkait P2A ini diajukan oleh penggugat juga dan disimpulkan di sini bahwa untuk transaksi ini dan listing requirements, maksudnya transaksi pembukaan NCD ini pengacaranya adalah Lucas & Partner yang adalah kuasa hukum penggugat sekarang. Apakah bapak tahu waktu itu yang membayar Lucas PT Bhakti atau Penggugat?" tanya Hotman.
"Tidak tahu," jawab Jusuf Hamka.
Hotman lantas menanyakan kembali mengapa Jusuf Hamka tidak menggugat Lucas, karena Lucas yang menangani semua struktur hukum transaksi tersebut.
"Pertanyaan berikutnya Kalau memang dalam surat gugatan disebutkan ini palsu, apakah Bapak pernah bertanya kepada kuasa hukum, kenapa Lukas pribadi tidak digugat? Apakah di sini ada unsur kelalaian sebagai pengacara," tanya Hotman.
"Karena kami sudah pindah manajemen, kami tidak berhak bertanya atau ikut campur dalam masalah ini," jawab Jusuf.
Editor: Rizky Agustian