Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Apartemen dan Kantor Johannes Kotjo, KPK Sita Dokumen Keuangan

Senin, 16 Juli 2018 - 00:51:00 WIB
Geledah Apartemen dan Kantor Johannes Kotjo, KPK Sita Dokumen Keuangan
Tersangka dugaan pemberian suap Johannes Budisutrisno Kotjo ditahan KPK, Sabtu (14/7/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).
Advertisement . Scroll to see content

Febri mengaku, belum dapat menyampaikan isi dari dokumen keuangan yang disita secara spesifik. Pasalnya, penyidik masih bekerja di lapangan untuk mencari barang bukti lain. Kendati demikian, Febri mengatakan, dokumen yang disita tersebut menjadi salah satu barang bukti yang dihadirkan saat persidangan nanti.

“Tim masih jalan, dokumen keuangan itu isinya apa tentu saja sekarang belum bisa disampaikan, meskipun nanti di persidangan akan kita buktikan,” ucapnya.

Johannes diduga memberikan suap kepada Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau 1. Johannes merupakan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

“Kita mencari dua hal informasi terkait dengan dugaan aliran dana yang sudah mengalir totalnya Rp4,8 miliar, bagian dari Rp500 juta dari OTT (operasi tangkap tangan. Kemudian transaksinya bagaimana ini sangat panting juga didalami lebih lanjut, terutama terkait kerja sama PLTU di Riau-1,” tutur Febri.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut