Geledah Kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya, KPK Sita Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi yakni kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa.
"KPK telah melalukan penggeledahan di dua lokasi kemarin, yaitu kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya di Jakarta terkait proses penyidikan dugaan TPK Pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (13/3/2019).
Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (12/3/2019), sejak pukul 14.00 WIB hingga malam hari. Dari penggeledahan itu penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dari sana di sita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok," ujarnya.
Tindak lanjut dari penggeledahan dan penyitaan barang bukti itu, rencananya penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan silang terhadap sejumlah saksi.
"Hari ini, penyidik akan mempelajari hasil penggeledahan tersebut dan akan melakukan kroscek pada saksi-saksi yang relevan sesuai jadwal pemeriksaan," tuturnya.