Gugatan CMNP Banyak yang Rontok, MNC Asia Happy dan Perjuangkan Kebenaran Lewat Kasasi
Dalam kesempatan tersebut, Chris juga menegaskan bahwa isu sita jaminan yang sempat ramai terkait perkara CMNP tidak pernah dikabulkan oleh pengadilan.
"Cuma ramai di medsos, tapi sepi di kenyataan," imbuhnya sambil tersenyum.
Dia mengatakan permohonan sita jaminan sejak tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak dikabulkan. Upaya CMNP untuk mendapatkan sita jaminan melalui proses banding juga tidak menghasilkan putusan yang mengabulkan permohonan tersebut.
"Sita jaminan nggak ada. Kalau sita jaminan itu dari mulai Pengadilan Negeri sudah nggak dikabulkan," kata Chris.
"Terus mereka coba usaha supaya bisa dikabulkan di banding, di banding juga nggak diomongin lagi. Nggak ada sita-sitaan, nggak ada," sambungnya.
Selanjutnya, demi menegakkan kebenaran, Chris menegaskan akan menempuh kasasi atas putusan ini.