Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Disidang, Diduga Cuci Uang Rp20 Miliar

Kamis, 25 April 2024 - 01:12:00 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Disidang, Diduga Cuci Uang Rp20 Miliar
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh segera disidang. Dia diduga melakukan TPPU senilai Rp20 miliar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Namun, dia dvonis bebas.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan KPK mengeluarkan Gazalba Saleh dari Rutan. Putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

KPK pun mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas tersebut. Upaya hukum itu diajukan jaksa KPK lewat panitera pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A.

Namun, kasasi yang diajukan KPK ditolak MA. Gazalba tetap terbebas dari hukuman.

Pada 30 November 2023, KPK kembali menahan Gazalba Saleh. Lembaga antirasuah mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut