Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Dalami Percakapan Whatsapp Rahmat dengan Pinangki, Wapres Ma'ruf Amin Disebut

Senin, 09 November 2020 - 19:11:00 WIB
Hakim Dalami Percakapan Whatsapp Rahmat dengan Pinangki, Wapres Ma'ruf Amin Disebut
Sidang perkara kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, menghadirkan saksi dari pengusaha, Rahmat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). (Foto: Raka/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor menggelar sidang lanjutan perkara suap pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Djoko Tjandra dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11/2020). Dalam persidangan tersebut, nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut disebut.

Nama Ma'ruf Amin disebut berawal dari pertanyaan Hakim Agus Salim kepada saksi, Rahmat seputar percakapannya dengan Pinangki melalui akun Whatsapp. Saat itu Pinangki menyebut Rahmat Ma'ruf Amin.

"Setahu saudara kenapa ada nama Rahmat Ma'ruf Amin?," ujar Hakim Agus dalam persidangan.

Rahmat merupakan pengusaha yang mengenalkan Pingaki dengan Djoko Tjandra itu kemudian meminta kepada hakim agar menanyakan langsung kepada Pinangki. "Di HP Ibu Pinangki ditulis Rahmat Maruf Amin, tanya Ibu Pinangki (saja)," ucapnya.

Hakim penasaran dan menanyakan kembali kepada Rahmat. Saat itu Rahmat menjelaskan sempat dekat dengan Ma'ruf Amin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut