Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18:00 WIB
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada akhirnya, KPK tentu menghormati sepenuhnya, kewenangan, objektivitas, dan independensi majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara nantinya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak perlawanan yang diajukan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Mengadili, menyatakan perlawanan advokat terdakwa Yaqut Cholil Qoumas tersebut tidak diterima," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Hakim selanjutnya memerintahkan perkara tersebut masuk ke tahap pembuktian. Jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum pun diminta mempersiapkan saksi selama proses pembuktian.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut