Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Usir Staf Penasihat Hukum Tom Lembong dari Area Sidang gegara Tak Pakai Toga

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:20:00 WIB
Hakim Usir Staf Penasihat Hukum Tom Lembong dari Area Sidang gegara Tak Pakai Toga
staf penasihat tim hukum Tom Lembong diusir hakim dari area sidang pada Kamis (20/3) (foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Dennie melanjutkan, yang menjadi persoalan mereka berada di area sidang namun tidak mengenakan toga. 

"Iya, tapi toganya, untuk tertibnya persidangan, silakan," kata Hakim Dennie. 

Setelah itu, mereka yang berjumlah empat orang meninggalkan area sidang. Persidangan pun kembali dilanjutkan.

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

“Bahwa Terdakwa Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.409.622,47,” kata JPU di dalam ruang sidang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut