Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Batal Bertemu Atip Latipulhayat di Kemendikdasmen: Pak Wamen Ingkar Janji
Advertisement . Scroll to see content

Helmy Yahya Cabut Gugatan di PTUN karena Alasan Ini

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:32:00 WIB
Helmy Yahya Cabut Gugatan di PTUN karena Alasan Ini
Tangkapan layar mantan Direktur Utama (Dirut) Helmy Yahya (2 dari kanan).
Advertisement . Scroll to see content

Jika gugatannya di PTUN berlanjut dan menang, Helmy tidak yakin akan kembali bekerja dengan kondisi normal di TVRI. Setidaknya ada tiga alasan yang disampaikannya.

"Empat orang Dewas yang dulu memberhentikan saya itu masih ada di TVRI, saya rasa tidak mungkin kalau saya masuk lagi. Secara psikologis akan tidak baik dan tidak kondusif," katanya.

Alasan kedua, Helmy mengaku, 3 direktur TVRI yang dulu membantunya dalam menjalani tugas sebagai direktur utama juga diberhentikan Dewas. Ketiganya yaitu Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.

"3 direksi yang menjadi kekuatan besar kami, saya selalu mengatakan im not a superman but i have a super team. Dulu tim kami solid, ketiga direksi saya itu sudah diberhentikan," ujarnya.

Lalu, alasan ketiga Helmy mencabut gugatannya karena tidak ingin polarisasi di tubuh TVRI berkepanjangan. Dengan begitu, pola kerja di TVRI akan kembali normal.

"Sudah terjadi polarisasi panjang yang terjadi di TVRI. Saya berharap dengan pengunduran diri saya dari PTUN, saya minta agar di TVRI bisa kembali kondusif suasana kerjanya," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut