Hotman Paris Ungkap 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebut Pegi Bukan Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mendapat informasi enam terpidana kasus pembunuhan kliennya telah diperiksa kembali oleh polisi. Lima di antaranya menyatakan Pegi Setiawan alias Perong bukan pelaku pembunuhan Vina.
"Kami mendapat informasi enam terpidana ini sudah di-BAP lagi oleh Polda Jawa Barat dalam minggu-minggu terakhir ini, yang ternyata katanya bahwa lima terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya," ujar Hotman saat jumpa pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Pihak keluarga, kata Hotman, sangat kaget mendengar polisi menyatakan dua DPO selain Pegi fiktif. Dia mengungkapkan keluarga Vina meminta polisi menelusuri lebih lanjut lantaran putusan pengadilan menyatakan ada tiga DPO.
"Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jawa Barat yang menyebut dua DPO adalah fiktif. Pernyataan kesimpulan itu terlalu cepat. Kalau pihak kepolisian mengatakan dua DPO belum tertangkap, kami bisa maklumi, tapi kalau disebut dua orang ini fiktif maka itu terlalu cepat," tutur Hotman.
Diketahui, Vina tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eku) pada 27 Agustus 2016 lalu.
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.