Indra Kenz ke Luar Negeri, Bareskrim Tetap Gelar Pemeriksaan Pekan Ini
Polri dikatakan Whisnu Hermawan akan sangat berhati-hati dalam menangani kasus investasi bodong tersebut.
"Polri ini harus duduk di tengah antara terlapor dan pelapor. Tidak bisa kita khusus pelapor saja, tidak. Kita buktinya bukti formil dan materiil. Bukti materiil dari terlapor dan ahli. bukti formil sudah kita berikan kesempatan klarifikasi tapi tidak mau datang, ya sudah, kita gelar perkara naik sidik," ujar Whisnu Hermawan.
Terkait Indra Kenz yang pergi ke luar negeri, Whisnu menyebutkan polisi memang belum melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan.
"Kita belum bisa cekal karena masih pendalaman, kami sangat berhati-hati sekali dalam proses penyelidikan binomo ini," ujar Whisnu Hermawan.
Editor: Rizal Bomantama