Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Alasan Kuat KUHP Harus Diubah Menurut Wamenag

Kamis, 22 September 2022 - 06:41:00 WIB
Ini 3 Alasan Kuat KUHP Harus Diubah Menurut Wamenag
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (Foto: SIndo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga sebagai bangsa kita menyadari dengan sungguh bahwa terdapat ketidakcocokkan antara sistem hukum yang berlaku dengan nilai-nilai yang dihayati oleh anggota masyarakat bangsa," kata Zainut.

Saat ini RUU KUHP sudah masuk program legislasi nasional DPR tahun 2019-2024, dan sudah menjadi prioritas untuk tahun 2022. Oleh karena itu, pembentukan RUU KUHP menjadi sangat penting untuk disempurnakan atau dibentuk untuk menyesuaikan kebutuhan hukum dan dinamika yang hidup dalam masyarakat, khususnya terkait hukum pidana.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut