Ini Isi Pakta Integritas yang Diteken Moderator dan Panelis Debat
3. Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung ataupun tidak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.
4.Tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat kepada siapapun dan pihak manapun.
Apabila saya melanggar pernyataan dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Jakarta 9 Februari 2019, moderator tanda tangan.)

Setelah moderator, disusul penandatangan pakta integritas yang dilakukan oleh ketujuh panelis debat kedua yaitu pakar lingkungan Undip Sudharto P Hadi (Koordinator Panelis), Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati (sekretaris), Rektor Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Joni Hermana (anggota), Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria (anggota), Ahli pertambangan ITB Irwandy Arif (anggota), Pakar Energi UGM Ahmad Agustiawan (anggota) Sekjen Konsorsium Pengembangan Agraria (KPA) Dewi Kartika (anggota).
Berikut isi pakta integritas yang ditandatangani tujuh orang panelis :
"Dalam rangka penyelenggaraan debat kedua pada pemilu tahun 2019 dengan tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur pada hari ini, Sabtu tanggal 9 Februari 2019, Bertempat di ruang rapat kencana lantai 4 Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Saya panelis pada debat kedua pemilu tahun 2019 menyatakan berjanji kepada rakyat Indonesia sebagai berikut: