Ini Isi Pakta Integritas yang Diteken Moderator dan Panelis Debat
1. Secara bersungguh-sungguh akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai panelis debat kedua secara professional, efektif, dan efisian.
(a). Memperdalam dan menggali tema yang telah ditetapkan yaitu energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur dan; (b) . Menyatakan menyusun materi pernyataan isu atrategis yang akan disampaikan oleh moderator kepada peserta debat.
2. Memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik dan, tidak memihak kepada salah satu paslon dengan: (a). Tidak menjadi anggota partai politik, (b) Tidak jadi anggota tim atau pelaksana kampanye pasangan calon, (c) Tidak sedang menduduki jabatan sebagai anggota ahli tim atau sebutan lain yang bertugas atau membantu pada pemerintahan termasuk Kementerian lembaga kepresidenan, (d).Tidak pernah terlibat atau menjadi anggoga pada organisasi yang dilarang dalam NKRI.
3. Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung ataupun tidak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.
4.Tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat kepada siapapun dan pihak manapun.
Apalabila saya melanggar pernyataan dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Jakarta, 9 Februari 2019, panelis tanda tangan).

Editor: Zen Teguh