Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Ini Isi Surat Jokowi ke DPR Minta Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Senin, 15 Juli 2019 - 21:36:00 WIB
Ini Isi Surat Jokowi ke DPR Minta Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
Terpidana kasus UU ITE Baiq Nuril Maknun saat di Gedung DPR, Jakarta, belum lama ini. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman yang dijatuhkan kepada Sdr. BAIQ NURIL MAKNUN menimbulkan simpati dan solidaritas yang meluas di masyarakat yang pada intinya berpendapat bahwa pemidanaan terhadap Sdr. BAIQ NURIL MAKNUN bertentangan dengan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan dipandang semata-mata sebagai upaya memperjuangkan diri dalam melindungi kehormatan dan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan dan seorang ibu.

Mengingat sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan melalui proses peradilan, kami mengharapkan kesediaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memberikan pertimbangan atas rencana pemberian amnesti kepada Sdr. BAIQ NURIL MAKNUN sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Presiden Republik Indonesia
(tanda tangan)

JOKO WIDODO

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut