Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aset Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Buka Peluang Jerat Pasal TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Gunakan Rekening Nominee untuk Tampung Uang Pemerasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:57:00 WIB
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Gunakan Rekening Nominee untuk Tampung Uang Pemerasan
Irvian Bobby Mahendro atau Sultan Kemnaker mengenakan rompi oranye bernomor 66. (Foto: YouTube KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Asep mengatakan, pihaknya akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka kasus tersebut. Dia menyebut, pasal tersebut kini belum dikenakan lantaran pihaknya memiliki batasan waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. 

"Nah, ini ada kaitannya juga kemarin yang bertanya kan, apakah ini akan dikenakan juga pasal TPPU dan lain-lain? Ya tentunya benar demikian adanya," ucapnya. 

"Tetapi kenapa sampai saat ini belum dikenakan? Kita diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan 11 orang 11 orang ini seperti apa statusnya, nah kita pasal pokoknya dulu atau predikat crime-nya dulu yang ini kita tentukan itu (pemerasan)," katanya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut