Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat Lembaga Kearsipan DKI Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Isi Lengkap SK PDIP terkait Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Senin, 16 Desember 2024 - 16:51:00 WIB
Isi Lengkap SK PDIP terkait Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
Presiden ke-7 RI Joko Widodo dipecat dari PDIP. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Gibran dianggap melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai melawan keputusan partai mendukung Ganjar-Mahfud dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari parpol lain hasil intervensi terhadap MK di Pilpres 2024.

Sedangkan Bobby dinilai melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai melawan keputusan partai terkait dukungan terhadap Ganjar-Mahfud dengan mendukung di capres-cawapres lain di Pilpres 2024.

Berikut isi lengkap SK pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby.

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3. Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDIP Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr. Joko Widodo.

4. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.

5. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan itu juga berlaku bagi Gibran dan Bobby, kecuali poin nomor 3.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut