Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kondisi Petugas yang Sempat Ditabrak Kasi Datun HSU saat OTT di Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Suap Rp30 Juta, Hakim PN Tangerang Miliki Harta Rp2,7 M

Selasa, 13 Maret 2018 - 22:00:00 WIB
Jadi Tersangka Suap Rp30 Juta, Hakim PN Tangerang Miliki Harta Rp2,7 M
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tiga dari kiri) dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (13/3/2018) malam. (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu).
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan tersangka Tuti Atika tercatat memiliki kekayaan senilai Rp542.503.000. Tuti baru satu kali melaporkan harta kekayaannya pada 14 Desember 2016.

Tuti memiliki harta tak bergerak tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp174.660.000. Untuk kendaraan, Tuti memiliki satu unit mobil Toyota Rush keluaran 2013 senilai Rp160.000.000 dan dua unit motor senilai Rp17.500.000.

Selain itu, Tuti juga memiliki logam mulia dan harta bergerak lain senilai Rp19.800.000. Tuti tercatat memiliki giro setara kas senilai Rp182 juta serta utang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp11.457.000.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut