Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Ingatkan Keponakan Setnov Tak Berbohong di Persidangan

Senin, 05 Maret 2018 - 21:39:00 WIB
Jaksa Ingatkan Keponakan Setnov Tak Berbohong di Persidangan
Sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP menghadirkan Irvanto Hendra Pembudi Cahyo. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang bener ah, enggak boleh gitu. Dosa kalau bohong. Saudara ini sering berubah-ubah keterangannya. Tadi jawab enggak, iya, lupa, saya enggak ada hubungannya. Mbok ya kalau bohong itu yang sekalian. Ini kan aneh banget keterangan saudara. Coba keren dikit, mbok ya yang canggih dikit keterangannya," ungkap Abdul Basir.

Jaksa lalu memutarkan rekaman suara yang disebut jaksa ada suara Andi, Johannes dan Irvanto. Namun, lagi-lagi Irvanto membantah. Menurut dia, pertemuan mungkin membahas e-KTP tapi dirinya mengaku datang untuk membicarakan keperluan lain.

"Bahwa keterangan saksi, bukti-bukti dalam persidangan dan rekaman saya yang ada suara saudara itu bohong? Bagaimana semuanya itu, bohong?" tanya Abdul Basir.

"Iya semuanya bohong," ucap Irvanto.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut