Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Jejak Kasus Romy PPP: OTT di Surabaya, Sel Penjara KPK, Bersiap Bebas

Rabu, 29 April 2020 - 22:30:00 WIB
Jejak Kasus Romy PPP: OTT di Surabaya, Sel Penjara KPK, Bersiap Bebas
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romy segera menghirup udara bebas. Terdakwa perkara dugaan suap itu mendapat diskon vonis setahun dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Mahkamah Agung (MA) telah memerintahkan agar lembaga antirasuah itu melaksanakan putusan banding dari PT DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis mengonfirmasi rencana pembebasan Romy. KPK, kata dia, akan melaksanakan penetapan perintah lepas tahanan dari MA.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menegaskan, Romy akan keluar dari penjara pada malam ini. Namun dia tidak menjelaskan kapan persis mantan anggota DPR itu bakal menghirup udara bebas. "Malam ini keluar," kata Ali kepada iNews.id, Rabu (29/4/2020) malam.

Romy terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK di sebuah hotel Surabaya, Maret 2019. Dia diduga menerima uang suap terkait lelang jabatan di Kementerian Agama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut