Jelang Pilkada 2020, KPU Pastikan Pemilih Belum Rekam E-KTP Tinggal 1 Persen
JAKARTA, iNews.id - Jelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pembaharuan data terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam hal ini terkait jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz menyampaikan jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, angkanya semakin menurun. Menurut pemutakhiran data pada Rabu (11/11/2020) pemilih yang belum merekam E-KTP turun jadi 1.754.751 orang.
"Kemudian dilakukan pemadanan data SIAK Dukcapil pada Rabu (18/11/2020). Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP sebesar 1.052.010 pemilih atau tinggal 1 persen," kata Viryan di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Viryan mengatakan KPU dan Dukcapil baik di pusat maupun daerah selalu berkoordinasi intensif untuk menuntaskan perekaman E-KTP tersebut. Kata dia, dua lembaga ini akan membentuk tim khusus untuk melakukan percepatan.
"Direncanakan membentuk tim koordinasi yang secara teknis mengurus DPT sampai hari pemungutan suara," ujarnya.