Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilkada 2020, KPU Pastikan Pemilih Belum Rekam E-KTP Tinggal 1 Persen

Jumat, 20 November 2020 - 09:43:00 WIB
Jelang Pilkada 2020, KPU Pastikan Pemilih Belum Rekam E-KTP Tinggal 1 Persen
Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan pemilih Pilkada 2020 yang belum merekam E-KTP tinggal satu persen. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Viryan menjelaskan KPU telah menggencarkan gerakan dukung perekaman E-KTP untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, dan jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman E-KTP. Semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman E-KTP termasuk sejumlah pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali," kata Viryan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut