Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Gelar Uji Publik PKPU
"Jadi kalau hari ini tidak ada masukan yang mengubah ketentuan dalam pasal itu, maka setelah uji publik kami langsung mengirimkan ke Kemenkumham untuk bisa diundangkan hari ini," katanya.
Di saat yang sama, KPU juga menggelar uji publik terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pilkada 2020. Arief menuturkan, ada beberapa pasal yang direvisi karena mengikuti pengalaman pada Pemilu 2019 lalu.
"Yang kedua kami akan melakukan uji publik terkait dengan PKPU pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, jadi ada beberapa pasal yang harus dimutakhirkan atau direvisi karena mengikuti perkembangan dan berdasarkan pengalaman pada saat pemutakhiran data pemilih di pileg dan pilpres yang lalu," ucap Arief.
Editor: Djibril Muhammad