Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTS Umumkan World Tour 2026, 65 Konser Sepanjang Tahun!
Advertisement . Scroll to see content

Johnny G Plate cs Hadapi Vonis Hakim Hari Ini terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 08 November 2023 - 06:50:00 WIB
Johnny G Plate cs Hadapi Vonis Hakim Hari Ini terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Eks Menkominfo, Johnny G Plate (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JPU menuntut Johnny G Plate dengan 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Politikus Partai Nasdem itu juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp17 miliar.

Kemudian, Anang Achmad Latif dituntut penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 9 bulan kurungan. Anang juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp5 miliar dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan penjara 9 tahun.

Sementara itu Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka hukuman diganti dengan 3 bulan kurungan badan. Yohan juga dituntut bayar uang pengganti Rp399 juta dengan subsider 3 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut