Jokowi Diminta Jangan Terjebak Penerbitan Perppu KPK
Sabtu, 28 September 2019 - 08:12:00 WIB
Atas dasar itu dia menilai kurang tepat jika Jokowi menerbitkan perppu terkait revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR.
"Presiden diharapkan tidak terjebak melanggar konstitusi dan hukum untuk menerbitkan Perppu terhadap revisi UU KPK. Saran menerbitkan Perppu adalah solusi menyesatkan dan memosisikan presiden dalam jebakan dan melanggar konstitusi," ucapnya.
Menurutnya, solusi terbaik polemik revisi UU KPK sesuai hukum dan konstitusional, yaitu melalui permohonan uji materiel ke MK yang konstitusional.
"Atau presiden dapat menunggu putusan MK tehadap uji materiel revisi UU KPK dari beberapa komponen masyarakat yang mulai Senin depan ini disidangkan oleh MK," katanya.
Editor: Kurnia Illahi