Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Kasus Korupsi Laptop Jurist Tan Kembali Mangkir Panggilan Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Diduga Kabur ke Australia, MAKI Temukan Lokasinya

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:52:00 WIB
Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Diduga Kabur ke Australia, MAKI Temukan Lokasinya
Jurist Tan (kiri) bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (dok. KemenpanRB)
Advertisement . Scroll to see content

"Selain data alamat, saya kepada penyidik telah menyerahkan data-data berupa foto ADH (suami Jurist Tan) dan nomor ponsel Indonesia yang digunakan Jurist Tan dan suaminya ADH," ujar Boyamin.

Dia menjelaskan, Jurist telah tinggal di Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir. Pada awal Mei 2025, Jurist terbang dari Jakarta ke Singapura, lalu ke Australia.

Sebelumnya, Jurist Tan kembali mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Diketahui, absennya Jurist merupakan kedua kalinya sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menuturkan, sejatinya Jurist Tan diperiksa pada Senin (21/7/2025) lalu. Namun, Jurist tidak hadir tanpa memberikan informasi alasan ke penyidik.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang kedua (sebagai tersangka) pada tanggal 21, tapi nggak datang, enggak ada konfirmasi,” ujar Anang, Kamis (24/7/2025).

Anang menjelaskan, penyidik tengah berupaya memanggil Jurist Tan untuk diperiksa sebagai tersangka. Jika Jurist kembali mangkir, penyidik akan mengambil langkah-langkah hukum lanjutan untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut