Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Status Wantimpres Jusuf Hamka, Muslim Arbi: Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit kok Mandek di Kejagung?
Advertisement . Scroll to see content

Jusuf Hamka Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 M, Warga Cilincing: Kami Sudah Pernah Menemuinya, tapi Belum Beres

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:00:00 WIB
Jusuf Hamka Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 M, Warga Cilincing: Kami Sudah Pernah Menemuinya, tapi Belum Beres
Nikodemus Jansen, perwakilan keluarga ahli waris, dalam konferensi pers di depan kantor Yayasan Daya Besar, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (14/10/2026). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pengaduan tersebut meminta pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum dan etik yang berkaitan dengan sengketa tanah serta pencairan dana konsinyasi.

Denny mengatakan pihaknya berencana menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan kepada aparat kepolisian.

Mereka juga mempertimbangkan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, serta gugatan perdata untuk memperjuangkan hak yang diklaim keluarga.

Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga berwenang.

Sementara itu, iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Jusuf Hamka melalui pesan singkat untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons. Surat elektronik juga telah dikirimkan kepada Yayasan Daya Besar, tetapi belum mendapat jawaban.

Keluarga berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan agar status tanah dan dasar pencairan dana konsinyasi menjadi jelas. Mereka juga meminta aparat berwenang memeriksa dokumen secara objektif serta memberikan kesempatan kepada semua pihak yang disebut dalam pengaduan untuk menyampaikan keterangan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut