Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaleidoskop 2025: Deretan Gebrakan Purbaya Suntik Bank hingga Ancam Bekukan Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:08:00 WIB
Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mantan Mendag Tom Lembong, dan mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Prasetyo memastikan pemberian amnesti kepada Ira Puspadewi sudah dikaji para pakar. Pemerintah telah menerima banyak aspirasi terkait perkara yang menjerat Ira.

"Dalam prosesnya dilakukan pengkajian, dilakukan telaah dari berbagai sisi termasuk pakar hukum, yang kemudian atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian panjang proses hukum yang menjerat ketiga tokoh. Dari tahap penyelidikan, persidangan, hingga akhirnya bebas dari penjara dan pemulihan hak, perjalanan hukum tiga nama ini menjadi bagian penting dalam kaleidoskop 2025.

Berikut perjalanan kasus ketiga tokoh hingga mendapat amnesti, abolisi, dan rehabilitasi dari Prabowo.

1. Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku pada Desember 2024 lalu. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut