Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi
Sementara itu, Prasetyo memastikan pemberian amnesti kepada Ira Puspadewi sudah dikaji para pakar. Pemerintah telah menerima banyak aspirasi terkait perkara yang menjerat Ira.
"Dalam prosesnya dilakukan pengkajian, dilakukan telaah dari berbagai sisi termasuk pakar hukum, yang kemudian atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian panjang proses hukum yang menjerat ketiga tokoh. Dari tahap penyelidikan, persidangan, hingga akhirnya bebas dari penjara dan pemulihan hak, perjalanan hukum tiga nama ini menjadi bagian penting dalam kaleidoskop 2025.
Berikut perjalanan kasus ketiga tokoh hingga mendapat amnesti, abolisi, dan rehabilitasi dari Prabowo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku pada Desember 2024 lalu. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.