Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim, Tim Hukum: Kita Nginap di Sini kalau Sampai Ditahan
Senin, 14 Agustus 2023 - 17:00:00 WIB
"Kalau sampai ditahan menurut kami ini ada pelecehan bagi profesi kami yang menjalani tanggung jawab secara baik, kita akan menginap di sini kalau sampai ditahan, tahan kami juga," ujarnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.
Pengacara keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke polisi, Senin (5/9/2022).
Editor: Reza Fajri