Kapan BSU Rp900.000 Dicairkan? Ini Informasi Terbaru dari Kemnaker
Dalam menentukan penerima bantuan, Kemnaker menggunakan data upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat dalam data kepesertaan. Komponen upah yang diperhitungkan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.
Khusus pekerja di daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di atas Rp3,5 juta, batas maksimal upah penerima disesuaikan dengan UMK setempat yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh. Adapun daerah yang tidak memiliki UMK menggunakan acuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan ketentuan pembulatan serupa.
Informasi mengenai persyaratan dan penyaluran BSU 2026 dapat diakses melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau pusat layanan Kemnaker di nomor 1500 630.
Editor: Aditya Pratama